Hai Sobat Tokoemas.co.id, kemarin kan sudah dijelaskan mengenai arti pegadaian dan hal yang perlu diperhatikan sebelum menggadai barang. Nah sekarang mimin mau kasih info mengenai perbedaan Gadai Konvensional dan Gadai Syariah nih. Yuk simak!
Gadai Konvensional
Gadai ini akan menaksir benda jaminan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapat persetujuan oleh si penggadai. Setelah itu akan dibuat kesepakatan mengenai batas waktu pengembalian dana dan anda harus mengembalikan sejumlah uang pinjaman sekaligus uang tambahan yang disebut bunga.
Gadai Syariah
Gadai Syariah tidak jauh berbeda dengan Gadai Konvensional, hanya saja Gadai Syariah menggunakan pedoman fiqih Islam kontemporer dimana dalam hukum tersebut terdapat 4 rukun gadai, yaitu sighat, orang yang berakad, Al Marhun, dan Al Marhubi. Di dalam gadai syariah, uang pinjaman harus dikembalikan sesuai dengan jumlah uang yang sudah dipinjamkan. Sehingga tidak ada biaya tambahan.
Pemerintah sudah mengeluarkan hukum PP No 103 tahun 2000 yang di dalamnya mengatur tentang perum pegadaian.
Nah bagaimana sobat Tokoemas.co.id sudah tau kan bagaimana bedanya Gadai Konvensional dan Gadai Syariah? Sudah banyak juga lho!... Jasa Pegadaian di Surabaya ini, khususnya di Surabaya Timur ini. Ada juga Koperasi Simpan Pinjam di Surabaya untuk anda yang tidak ingin menggadaikan barang. Jika anda ingin menabung, anda juga bisa membuka Tabungan Emas Surabaya karena harga emas yang stabil meskipun menurun pun tidak menurun secara signifikan dan seringkali banyak diminati orang sebagai sarana investasi. Sudah banyak juga Toko Emas Surabaya jika anda ingin menabung emas sehingga memudahkan kita untuk berinvestasi kawan emas. Tunggu apa lagi kawan yuk nabung emas sekarang!
Selamat Siang, Salam Emas!